Kamis, 22 Desember 2011
KODE ETIK GURU
Sebagai guru atau calon guru, sudahkah anda menerapkan atau belajar menerapkan kode etik guru???, sebuah kode etik yang sangat bagus untuk memajukan pendidikan Indonesia, Jika saja mampu diterapkan oleh para guru!
KODE ETIK GURU INDONESIA :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuaidengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentanganak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan denganorang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupunmasyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkandan meningkatkan mutu Profesinya
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu OrganisasiGuru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintahdalam bidang Pendidikan
KODE ETIK GURU INDONESIA :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuaidengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentanganak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan denganorang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupunmasyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkandan meningkatkan mutu Profesinya
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu OrganisasiGuru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintahdalam bidang Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar